BAB I
PENDAHULUAN
Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti
bersama sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan
menghasilkan kata usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi
dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi
yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Pada bab ini, kita akan membahas tentang :
- Pengertian dan sumber modal koperasi
- Pengertian evaluasi keberhasilan usaha koperasi
- Peran koperasi di pemerintahan
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Sumber dan Permodalan Koperasi
Arti Modal Koperasi:
·
Sejumlah dana yang akan digunakan untuk
melaksanakan usaha-usaha Koperasi.
·
Modal jangka panjang
·
Modal jangka pendek.
·
Koperasi harus mempunyai rencana
pembelanjaan yang konsisten dengan azas
– azas
·
Koperasi dengan memperhatikan perundang
– undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Usaha
koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut
Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan
modal pinjaman.
Modal
sendiri dapat berasal dari:
a.
Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah
sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat
masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar.
Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih
menjadi anggota.
b.
Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah
sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu.
Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap
anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan
masih menjadi anggota.
c.
Simpanan sukarela
Simpanan sukarela
merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan.
Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
d.
Dana cadangan
Dana cadangan adalah
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana
cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian
koperasi bila diperlukan.
e.
Dana hibah.
Dana hibah adalah dana
pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
Modal
pinjaman dapat berasal dari:
1.
Anggota
2.
Koperasi lain
3.
Bank
4.
Sumber lain yang sah
Sumber-sumber
Modal Koperasi (UU No.12/1967)
•
Simpanan Pokok
•
Simpanan Wajib
•
Simpanan Sukarela
•
Modal Sendiri
Simpanan
pokok hádala sejumlah uang yang diwajibkan lepada anggota untuk diserahkan kepada
koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan
jumlahnya sama untuk semua anggota.
Simpanan
wajib hádala simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya
kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
Simpanan
sukarela hádala simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.
Distribusi Cadangan
Koperasi
•
Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan
untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
•
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk
pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha
anggota di sisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha
anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
Manfaat Distribusi
Cadangan
•
Memenuhi kewajiban tertentu
•
Meningkatkan jumlah operating capital
koperasi
•
Sebagai jaminan untuk kemungkinan –
kemungkinan rugi di kemudian hari
•
Perluasan usaha
II.
Evaluasi Keberhasilan Usaha
Koperasi
Evaluasi Keberhasilan
Koperasi dari Sisi Anggota
Efek–efek Ekonomis
Koperasi
Salah
satu hubungan yang paling penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan
para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi. Jika koperasi dipandang dari sudut ekonomi, pengertian koperasi dapat
dinyatakan dalam criteria indentitas yaitu anggota sebagai pemilik sekaligus
sebagai pelanggan. Menurut Ropke koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang
para pemiliknya atau anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut.
Efek Harga Dan Efek
Biaya
Kemanfatan ekonomis
yang dimaksud adalah intensif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan
koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya
harga menguntungkan serta penerimaan bagian keuntungan (SHU) baik dalam bentuk
tunai maupun dalam bentuk Barang.
Analisis Hubungan Efek
Ekonomis Dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam
badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh
manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari
konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggotanya.
Keberhasilan
koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan
partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu
manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan Analisis
Neraca Pelayanan
Disebabkan
oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara
kontinu disesuaikan.
Bila
koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang
lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat pertisipasi anggota terhadap
koprasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Evaluasi Keberhasilan
Koperasi dari Sisi Perusahaan
1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di
landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
2.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jika Os Oa di sebut efektif.
Rumus Perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk +
Realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL = Jika EvK1, Berarti Efektif.
3.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O1) di
sebut produktif. Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1)
Modal Koperasi.
PPK = Laba bersih dr
usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi.
a)
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi
Menghasilkan SHU Sebesar Rp…..
b)
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non
anggota sebesar Rp….
4.
Analisis Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi:
(1)
Neraca,
(2)
perhitungan hasil usaha (income statement),
(3)
Laporan arus kas (cash flow),
(4)
catatan atas laporan keuangan
(5)
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
III. Peran
Koperasi
Peranan
Koperasi dalam berbagai bentuk pasar Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
-
Pasar
dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
-
Pasar
dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu:
Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.
Di
Pasar Sempurna (Perfect Competitive Market)
Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai
struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan
setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri
dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
·
Perusahaan adalah pengambil harga.
Berarti suatu
perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga
pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli.
·
Produk yang dihasilkan sejenis
(homogen).
Tidak terdapat
perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan
produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
·
Perusahaan bebas untuk masuk dan
keluar.
Apabila
perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah
dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di
pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
·
Pembeli memiliki pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar.
Pembeli
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, akibatnya
produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang
berlaku di pasar
·
Terdapat banyak perusahaan di pasar.
Sifat ini
memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di dalam pasar. Akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika
dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut. Sifat ini menyebabkan
apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga
produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di
atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi
untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga
ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna
disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya
ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat
mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat
mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual
melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya.
Menurut konsepsi koperasi,
biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen.
Di
Pasar Monopolistik.
Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada
di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan
monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli
dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di
mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya
sebagai berikut:
-
Adanya penjual yang banyak.
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar
persaingan sempurna, apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar
monopolistic sudah dapat terwujud. Yang terpenting tidak ada satu pun
perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini
menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan
produksi dalam keseluruhan pasar.
-
Produk yang dihasilkan beragam
(heterogen).
Produk yang dihasilkan berbeda secara
fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan
perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
-
Persaingan promosi penjualan sangat
aktif.
Harga bukan penentu utama dari besarnya
pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik
pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan
kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan
sebagainya.
-
Keluar
masuk industry relative mudah.
Tetapi tidak semudah pasar persaingan
sempurna beberapa faktor yang membedakan yaitu: modal yang diperlukan
relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang
sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar
memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka
harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
-
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan
mempengaruhi harga.
Kekuasaan mempengaruhi harga ini
diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan
ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu
perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka
apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan
jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang
dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan
walaupun harganya relative mahal.
Oleh karena itu, apabila
koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic,
maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat
berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik
bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Di
Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar
monopsomi:
Terdapat banyak penjual tetapi hanya
ada satu pembeli.
Kondisi Monopsoni sering
terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga
posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha
membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha
lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor
produksi itu.
Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil
perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat
beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar
70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu
terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi
satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat
mempengaruhi perusahaan lain. Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai
berikut :
-
Menghasilkan barang standar maupun
barang berbeda.
Industry dalam
pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah
seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti
semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang
yang berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry
rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
-
Kekuasaan menentukan harga adakalanya
lemah dan ada kalanya kuat.
Kedua hal ini
yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam
pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila
perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak
pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan
dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang
mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka
harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
-
Pada umumnya
perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan.
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang
menghasilkan barang berbeda memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli
baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang
standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan
masyarakat.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan
sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan
diperoleh dari laba penjualan
BAB
III
PENUTUP
Demikian materi yang dapat di sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga materi ini bermanfaat dan dapat di share ke teman teman semua. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam materi ini.
Sumber :